WAWASAN NASIONAL
“Wawasan
nusantara ialah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan
kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional."
Konsepsi
wawasan nusantara sendiri terdiri dari 3 unsur dasar: wadah (contour), isi
(content), dan tata laku (conduct). Wawasan nusantara berhakikat “Keutuhan
Nusantara atau Nasional”, dalam pengertian, cara pandang yang selalu utuh
menyeluruh dalam lingkup Nusantara dan demi kepentingan nasional.
Kemudian
muncul asas wawasan nusantara yang terdiri atas kepentingan yang sama, tujuan
yang sama, keadilan, kejujuran, solidaritas, kerjasama, dan kesetiaan terhadap
kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam
kebhinnekaan.
Selanjutnya,
wawasan nusantara memiliki dua arah pandang yang ditinjau dari latar belakang
budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi dan lingkungan strategis
yaitu, arah pandang ke dalam yang bertujuan menjamin perwujudan persatuan dan
kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, baik alamiah maupun sosial; dan arah
pandang ke luar yang ditujukan untuk menjamin kepentingan nasional dalam dunia
yang serba berubah.
KEDUDUKAN, FUNGSI DAN TUJUAN WAWASAN NUSANTARA
Wawasan
nusantara lalu meleburkan intinya ke dalam kedudukan, fungsi, dan tujuan.
Mengenai kedudukan, wawasan nusantara berada pada posisi ajaran yang diyakini
kebenarannya oleh seluruh rakyat dan posisi wawasan nusantara pada posisi
paradigma nasional.
Mengenai
fungsi, wawasan nusantara bertindak sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta
rambu-rambu dalam menentukan segala kebijakan, keputusan, tindakan dan
perbuatan yang pada intinya menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Tujuan wawasan nasional adalah
mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang/aspek kehidupan rakyat
Indonesia demi tercapainya tujuan nasional.
Sebagai
cara pandang dan visi nasional, perlu adanya implementasi wawasan nusantara dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara yang diikuti segenap individu di Indonesia.
Implementasi tersebut berwujud:
·
Wawasan
nasional sebagai pancaran falsafah Pancasila yang diharapkan menjadi pedoman
untuk menjamin persatuan, kesatuan dan keutuhan bangsa, serta untuk mewujudkan
ketertiban dan perdamaian dunia;
·
Wawasan
nusantara dalam pembangunan nasional yang mewujudkan kepulauan Nusantara
sebagai satu kesatuan politik, satu kesatuan ekonomi, satu kesatuan sosial
budaya, dan sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan;
·
Wawasan
nusantara dalam penerapannya yang tercermin lewat diterimanya konsepsi wawasan
nusantara di forum internasional (hasil positif ZEE Indonesia yang memperluas
wilayah), pertambahan luas wilayah sebagai ruang hidup dan dapat diterima oleh
dunia internasional, penerapan wawasan nusantara dalam berbagai bidang pada
proyek sarana dan prasarana komunikasi dan transportasi, penerapan pada aspek
sosial budaya dengan naungan Pancasila dan penerapan wawasan nusantara di
bidang Hankam yang terdimensi dalam Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta
(Sishankamrata).
LATAR BELAKANG FILOSOFIS DARI WAWASAN NUSANTARA
1. Pemikiran
Berdasarkan Falsafah Pancasila
Berdasarkan
falsafah pancasila, manuisia Indonesia adalah mahluk ciptaan tuhan yang
mempunyai naluri, ahlak,daya pikir, dan sadar akan keberadaanya yang serba
terhubung dengan sesamanya, lingkunganya dan alam semesta,dan penciptanya.
Berdasarkan
kesadaran yang di pengaruhi oleh lingkungnya, manusia Indonesia memiliki
inovasi.
Nilai –
nilai Pancasila juga tercakup dalam penggalian dan pengembangan wawasan
nasional, sebagai berikut :
1. Sila Ketuhanan
Yang Maha Esa
2. Sila Kemanusiaan
Yang Adil dan Beradap
3. Sila Persatuan
Indonesia
2. Pemikiran
Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara
Geografi
adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk secara alamiah oleh alam nyata.
Kondisi objektif geografis sebagai modal dalam pembentukan suatu Negara
merupakn suatu ruang gerak hidup suatu bangsa yang didalamnya terdapat sumber
kekayaan alam dan penduduk yang mempengaruhi pengambilan keputusan / kebijakan
politik Negara tersebut.
Wilayah
Indonesia pada saat proklamasi kemerdekaan RI 17 agustus 1945 masih
mengikuti territoriale Zee En Maritieme Kringe Ordonantie 1939, dimana lebar
laut wilayah Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah dari
masing-masing pantai pulau Indonesia. Penetapan lebar wilayah laut 3 mil
tersebut tidak menjamin kesatuan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hal ini lebih terasa lagi bila dihadapkan pada pergolakan- pergolakan dalam
Negeri pada saat itu.
3. Pemikiran
Berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Budaya
atau kebudayaan dalam arti etimologid adalah segala sesuatu yang dihasilkan
oleh kekuatan budi manusia. Karena manusia tidak hanya bekerja dengan
kekuatan budinya, melainkan juga dengan perasaan, imajinasi, dan
kehendaknya, menjadi lebih lengkap jika kebudayaannya diungkap sebagai cita,
rasa, dan karsa (budi, perasaan, dan kehendak).
Masyarakat
Indonesia sejak awal terbentuk dengan cirri kebudayaan yang sangat beragam yang
mumcul karena pengaruh ruang hidup berupa kepulauan di mana ciri alamiah
tiap-tiap pulau berbeda-beda.
DASAR PEMIKIRAN WAWASAN NASIONAL INDONESIA
Dalam
menentukan, membina, dan mengembangkan wawasan nasionalnya, bangsa
Indonesia menggali dan mengembangkan dari kondisi nyata yang
terdapat di lingkungan Indonesia sendiri. Wawasan Nasional Indonesia dibentuk
dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang berlandaskan
pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu, pembahasan
latar belakang filosofis sebagai dasar pemikiran pembinaan dan pengembangan
wawasan nasional Indonesia ditinjau dari :
1. Pemikiran
Berdasarkan Falsafah Pancasila
Bahwa
wawasan kebangsaan atau wawasan nasional yang dianut
dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia merupakan pancaran dari
Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia.
2. Pemikiran
Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara
Berdasarkan
kondisi obyektif geografi Nusantara merupakan untaian ribuan pulau yang
tersebar dan terbentang di khatulistiwa serta terletak pada posisi silang yang
sangat strategis serta memiliki kareteristik yang berbeda dari Negara lain.
Oleh karena itu, dengan kondisi alam yang nyata Indonesia dikenal sebagai
Negara Kepulauan (Negara Maritim).
3. Pemikiran
Berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Berdasarkan ciri dan
sifat kebudayaan serta kondisi dan konstelasi geografi Negara RI, tampak secara
jelas betapa heterogen serta uniknya masyarakat Indonesia yang terdiri dari
ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa daerah,
agama dan kepercayaannya sendiri.
4. Pemikiran
Berdasarkan Aspek Kesejarahan
Wawasan
kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah
yang tidak menginginkan terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan
Negara Indonesia akan melemahkan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan untuk
mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sebagai hasil kesepakatan bersama agar
bangsa Indonesia setara dengan bangsa lain.
IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA DALAM KEHIDUPAN NASIONAL
1. Kehidupan
politik
Ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan
nusantara, yaitu:
·
Pelaksanaan
kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik,
UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang
tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti
dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan
prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan
kesatuan bangsa.1. Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat
dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku.
·
Mengembagkan
sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku,
agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
·
Memperkuat
komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk
menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
·
Meningkatkan
peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik
sebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan
pulau kosong.
2. Kehidupan
ekonomi
·
Wilayah
nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa,
wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang
besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu,
implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor
pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
·
Pembangunan
ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antardaerah. Oleh sebab
itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan
ekonomi.
·
Pembangunan
ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan
fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.
3. Kehidupan
social
·
Mengembangkan
kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya,
status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua
daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
·
Pengembangan
budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan
kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah.
Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
4. Kehidupan
pertahanan dan keamanan
Beberapa hal yang
perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu :
·
Kegiatan
pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap
warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban
setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan
kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang mengganggu keamanan kepada aparat
dan belajar kemiliteran.
·
Membangun
rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman
bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun
solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan
kekuatan keamanan.
·
Membangun
TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi
kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar
Indonesia.
REFERENSI
Komentar
Posting Komentar