LANDASAN DASAR DAN HAKEKAT WAWASAN NUSANTARA
LANDASAN WAWASAN NUSANTARA
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi II,1994) wawasan berasal dari kata dasar
mawas atau mewawas, yang berarti meneliti; meninjau; memandang; mengamati.
Sedangkan wawasan adalah hasil mewawas; tinjauan; pandangan. Sedangkan
nusantara, masih menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi II,1994), adalah
sebutan (nama) bagi seluruh wilayah kepulauan Indonesia . Wawasan nusantara
adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk
geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan
nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk
mencapai tujuan nasional . Dengan kata lain, wawasan nusantara merupakan cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri sendiri dan lingkungannya yang
serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat,
berbangsa dan bernegara, untuk mencapai tujuan nasional .
Landasan
wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifiskasinya
sebagai berikut:
1)
Landasan
Idiil
Pancasila sebagai faslafah ideologi bangsa
dan dasar negara. Berkedudukan sebagai landasan idiil darpada wawasan
nusantara. Karena pada hakikatnya wawasan nusantara merupakan perwujudan dari
pancasila. Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh serta mengandung paham
keseimbangan, keselarasan, dan keseimbangan. Maka wawasan nusantara mengarah
kepada terwujudnya kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang politik,
ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
2)
Landasan
Konstitusional
UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusi
dasar negara, yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik (Pasal 1
UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan dilakukan sepenuhnya
oleh MPR.
3)
Landasan
Visional.
Landasan visional atau tujuan nasional
wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia merupakan ajaran
yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi
penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita dan
dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat
yaitu :
·
Melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
·
Memajukan
kesejahteraan umum
·
Mencerdaskan
kehidupan bangsa
·
Ikut
melaksanakan ketertiban dunia
4)
Landasan
Konsepsional
Ketahanan nasional, yaitu merupakan kondisi
dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai
landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya,
bangsa Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan
(HTAG). Agar dapat mengatasinya, bangsa indonesia harus memiliki kemampuan,
keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
5)
Landasan
Operasional.
GBHN adalah sebagi landasan wawasan
operasional dalam wawasan nusantara, yang dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor
: IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.
UNSUR DASAR WAWASAN NUSANTARA
Wawasan nusantara
memiliki unsur dasar yang terbagi menjadi 3 bagian, yaitu:
a)
Wadah
Ø Wujud Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah nusantara
ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang
saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh
lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya. Setelah
bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki
organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam
wujud suprastruktur politik.
Sementara itu, wadah dalam kehidupan
bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik. Letak geografis
negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan
Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia.
Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik, ekonomi,
sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
Ø Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara
didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara
kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara
Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Kedaulatan di tangan
rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Sistem pemerintahan, menganut sistem presidensial.
Presiden memegang kekuasaan bersadarkan UUD 1945. Indonesia adalah Negara hukum
(Rechtsstaat) bukan Negara kekuasaan (Machtsstaat). Tata Kelengkapan
Organisasi, wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan
kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup
partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh
aparatur negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional
berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.
b)
Isi
Wawasan Nusantara
Aspirasi bangsa yang
berkembang di masyarakat dan cita - cita serta tujuan nasional yang terdapat
pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat
maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia
harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam
kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara
menyangkut dua hal yang essensial (penting) ,yaitu realisasi aspirasi bangsa sebagai
kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional, dan
persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan
nasional. Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan
manusia Indonesia meliputi, cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam
Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan bahwa negara Indonesia yang merdeka, bersatu,
berdaulat, adil dan makmur.
Rakyat Indonesia yang
berkehidupan kebangsaan yang bebas. Dan pemerintahan Negara Indonesia
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial. Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional
berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi:
§ Satu kesatuan wilayah
nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
§ Satu kesatuan
politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan
identitas nasional.
§ Satu kesatuan
sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar
“Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
§ Satu kesatuan ekonomi
dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu
sistem ekonomi kerakyatan.
§ Satu kesatuan
pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan
keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
§ Satu kesatuan
kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang
mencakup aspek kehidupan nasional.
c)
Tata
Laku Wawasan Nusantara
Tata laku wawasan
nusantara mencakup dua hal yaitu, segi batiniah dan lahiriah. Tata laku
merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku
tata laku batiniah dan lahiriah.
Tata laku batiniah
mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia,
sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan, dan perilaku
dari bangsa Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam
arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan
pengendalian. Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau
kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang
memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan
nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.
HAKIKAT WAWASAN NUSANTARA
Hakekat Wawasan
Nusantara adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang
yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan
nasional. Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir,
bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi
kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.
1. Tantangan
implementasi wawasan nusantara dengan adanya era Kapitalisme
Kapitalisme atau
Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan
usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka
pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi
intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untung
kepentingan-kepentingan pribadi. Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya
tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas.Implementasi
atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap,
dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara
daripada kepentingan pribadi atau kelompok .
Dengan kata lain,
wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan
bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan
bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara
senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara
utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
a)
Wawasan
Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah Pancasila
diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan
aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia
sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai
sekarang.
Dengan demikian
wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek
kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa,
serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
b)
Wawasan
Nusantara dalam Pembangunan Nasional
-
Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain
ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar
negeri yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik
akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal
tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya
yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
-
Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam
kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin
pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan
merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung
jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar
daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
1)
Kekayaan
di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik
bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara
merata.
2)
Tingkat
perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa
mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing.
3)
Kehidupan
perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama
dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar
kemakmuran rakyat.
-
Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
Implementasi wawasan
nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan
lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup
sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan
masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul
daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya .
Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya
yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa . Budaya Indonesia tidak menolak
nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa
sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
-
Perwujudan
Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan keamanan
Implementasi wawasan
nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran
cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara
pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan
bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan
partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk
ancaman antara lain :
1)
Bahwa
ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman
terhadap seluruh bangsa dan negara.
2)
Tiap-tiap
warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam
pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
c)
Penerapan
Wawasan Nusantara
a.
Salah
satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan nusantara. Khususnya di bidang
wilayah. Adalah diterimanya konsepsi nusantara di forum internasional. Sehingga
terjaminlah integritas wilayah territorial Indonesia. Laut nusantara yang
semula dianggap “laut bebas” menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia.
b.
Pertambahan
luas wilayah sebagai ruang lingkup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang
mencakup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
c.
Pertambahan
luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia internasional terutama negara
tetangga yang dinyatakan dengan persetujuan yang dicapai.
d.
Penerapan
wawasan nusantara dalam pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada
berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana ekonomi, komunikasi dan
transportasi.
e.
Penerapan
di bidang sosial dan budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa
Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika tetap merasa sebangsa, setanah air, senasib
sepenanggungan dengan asas pancasila.
f.
Penerapan
wawasan nusantara di bidang pertahanan keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan
kewaspadaan seluruh rakyat melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat
semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan Negara.
REFERENSI
Komentar
Posting Komentar