Hukum Dan Pranata Pembangunan Tentang Kegagalan Konstruksi (Bab 1)



BAB 1
PENDAHULUAN
1.1.   LATAR BELAKANG
Hukum adalah suatu sistem yang dibuat manusia untuk membatasi tingkah laku manusia agar tingkah laku manusia dapat terkontrol. Hukum adalah aspek terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan, dan hukum mempunyai tugas untuk menjamin adanya kepastian hukum dalam masyarakat. Pranata adalah interaksi antar individu atau kelompok atau kumpulan.
Pengertian individu dalam satu kelompok dan pengertian individu dalam satu perkumpulan memiliki makna yang berbeda menurut F. Durkheim, yaitu, dasar organisasi individu dalam kelompok adalah adat-istiadat, sedangkan dasar organisasi individu dalam perkumpulan adalah organisasi buatan. Hubungan yang terjadi dalam satu kelompok didasarkan perorangan, sedangkan dalam kumpulan kelompok adalah berazasguna sangat tergantung dengan tujuan akhir yang sering dinyatakan dalam kontrak. Kontrak adalah sebagai parameter hubungan yang terjadi dalam proses kegiatan pembangunan. Hubungan antara pemilik dengan perancang, hubungan antara pemilik dengan pelaksana. Kontrak menunjukan hubungan yang bersifat independent dan terarah atas tanggungjawab dari tugas dan fungsinya.
Jadi, definisi dari Hukum Pranata Pembangunan adalah peraturan resmi yang mengikat yang mengatur tentang interaksi antar individu dalam melakukan perubahan untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan hidup.
Dalam arsitektur khususnya Hukum Pranata Pembangunan lebih memfokuskan pada peningkatan kesejahteraan hidup yang berhubungan dengan interaksi individu dengan lingkungan binaan.
Interaksi yang terjadi menghasilkan hubungan kontrak antar individu yang terkait seperti adalah pemilik (owner), konsultan (arsitek), kontraktor (pelaksana), dan unsur pendukung lainnya dalam rangka mewujudkan ruang/bangunan untuk memenuhi kebutuhan bermukim.

Hukum pranata pembangunan memiliki empat unsur :
1)      Manusia
Unsur pokok dari pembangunan yang paling utama adalah manusia. Karena manusia merupakan sumber daya yang paling utama dalam menentukan pengembangan pembangunan.
2)      Sumber Daya Alam
Sumber daya alam merupakan faktor penting dalam pembangunan. Sumber daya alam sebagai sumber utama pembuatan bahan material untuk proses pembangunan.
3)      Modal
Modal faktor penting untuk mengembangkan aspek pembangunan dalam suatu daerah. Apabila semakin banyak modal yang tersedia semakin pesat pembangunan suatu daerah.
4)      Teknologi
Teknologi saat ini menjadi faktor utama dalam proses pembangunan. Dengan teknologi dapat mempermudah, mempercepat proses pembangunan.

1.1.1.      STRUKTUR HUKUM PRANATA
Hukum Pranata di Indonesia
1)      Legislatif (MPR-DPR), pembuat produk hokum
2)      Eksekutif (Presiden-pemerintahan), pelaksana perUU yang dibantu oleh Kepolisian (POLRI) selaku institusi yang berwenang melakukan penyidikan; JAKSA yang melakukan penuntutan
3)      Yudikatif (MA-MK) sebagai lembaga penegak keadilan
4)      Mahkamah Agung (MA) beserta Pengadilan Tinggi (PT) & Pengadilan Negeri (PN) se-Indonesia mengadili perkara yang kasuistik;
5)      Mahkamah Konstitusi (MK) mengadili perkara peraturan PerUU
6)      Lawyer, pihak yang mewakili klien utk berperkara di pengadilan, dsb.

Suatu kontrak konstruksi yang telah memenuhi syarat-syarat yang sah dan asas-asas suatu kontrak, tidak menutup kemungkinan untuk terjadinya kegagalan bangunan (Building Failure). Dalam pekerjaan bangunan sering ditemukannya kegagalan bangunan yang dapat diakibatkan oleh pihak penyedia jasa atau pengguna jasa. Semua pekerjaan konstruksi melakukan pergerakannya sesuai dengan tahapan (siklus) kegiatannya yaitu diawali dengan perencanaan, sifat bahan bangunan yang digunakan, pengujian bahan dan bangunan/konstruksi, pelaksanaan dan pengawasan serta pemeliharan bangunan.
Pada dasarnya, kegagalan bangunan dari sisi-sisi factor penyebabnya dapatlah dikelompokan menjadi : ulah manusia, alam atau lingkungan, kombinasi ulah manusia dan lingkungan/alam. Oleh sebab itu tinjauannya akan meliputi planning, desain arsitektur, engineering, ekonomi, dan lingkungan.



DAFTAR PUSTAKA





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Konservasi Arsitektur (Tugas 2)

Kenali RSUD Dr. H. Slamet Martodirdjo

Nafas Indonesia Pada Teater Taman Ismail Marzuki