Kenali RSUD Dr. H. Slamet Martodirdjo

Menurut WHO, rumah sakit merupakan suatu bagian yang menyeluruh lengkap kepada masyarakat baik kuratif maupun rehabilitative dimana output layanannya menjangkau pelayanan keluarga dan lingkungan rumah sakit juga merupakan pusat pelatihan tenaga kesehatan serta untuk penelitian biososial.
Secara umum rumah sakit adalah suatu organisasi kompleks yang menggunakan perpaduan peralatan ilmiah yang rumit dan khusus, yang difungsikan oleh kelompok tenaga terlatih dan terdidik dalam menghadapi masalah-masalah yang berkaitan dengan pengetahuan medic modern untuk tujuan pemulihan dan pemeliharaan kesehatan yang baik.
Rumah sakit sebagai wadah pelayanan kesehatan memiliki beberapa tipe sesuai dengan tenaga yang disediakan. Salah satunya adalah Rumah Sakit Swasta yang dikelola oleh pihak pribadi/swasta dan Rumah Sakit Umum Daerah yang dikelola oleh pemerintah. Dalam makalah ini akan dibahas lebih dalam tentang Rumah Sakit Umum Daerah.

FUNGSI RUMAH SAKIT
Berdasarkan keputusan Mentri Kesehatan RI No.983/Menkes/per/II 1992 "tugas rumah sakit adalah melaksanakan upaya kesehatan serta berdaya guna dan berhasil guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan dan pemulihan yang di laksanakan secara serasi dan terpadu dengan upaya peningkatan dan pencegahan serta melaksanakan upaya rujukan".    
Untuk melaksanakan tugas tersebut, rumah sakit memiliki fungsi yaitu:
·         Fungsi perawatan
·         Fungsi Pendidikan
·         Fungsi Penelitian

RUMAH SAKIT UMUM DR. H. SLAMET MARTODIRDJO
Rumah Sakit Umum Daerah Pamekasan yang berlokasi di Jl. Raya Panglegur No.4, Pamekasan, Jawa Timur, Indonesia 69317 ini didirikan oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan sejak tahun 1937. Pada awalnya RSUD Pamekasan berada di Jalan Kesehatan No. 3 – 5 Pamekasan. Pada tanggal 22 Pebruari 1979, status RSUD Pamekasan menjadi Rumah Sakit Type C Plus sesuai dengan SK Menkes tahun 1979 No. 51/Menkes/SK/II/1979.
Peta RSUD Dr. H. Slamet Martodirdjo
Seiring dengan perkembangan Rumah Sakit, maka pada tahun 2006 RSUD Pamekasan berpindah lokasi ke Jalan Raya Panglegur Pamekasan dan berubah menjadi RS Type B Non Pendidikan sesuai dengan SK Menkes No. 1637/Menkes/Per/XII/2005 tertanggal 6 Pebruari 2006, yang kemudian pada tahun 2011 RSUD berganti status menjadi Rumah Sakit BLUD sesuai dengan ketetapan pemerintah daerah Kabupaten Pamekasan,seiring dengan statusnya sebagai Rumah Sakit BLUD,maka RSUD Pamekasan berganti nama menjadi RSUD Dr.H.Slamet Martodirdjo Kab Pamekasan sejak bulan November tahun 2012 sampai sekarang.
Tampak Depan RSUD Dr. H. Slamet Martodirdjo


DENAH


FASILITAS
·         UGD / IGD (Unit / Instalasi Gawat Darurat)
Merupakan ruangan utama di RS yang memberi pelayanan 24 jam, dimana kasus-kasus kegawat daruratan selama 24 jam ditangani di ruangan tersebut. Ruangan UGD memiliki beberapa syarat, diantaranya adalah :
1)    Bangunan Ruang Gawat Darurat, strukturnya harus direncanakan kuat/kokoh, dan stabil dalam memikul beban/kombinasi beban dan memenuhi persyaratan kelayanan (serviceability) selama umur layanan yang direncanakan dengan mempertimbangkan fungsi bangunan Ruang Gawat Darurat, lokasi, keawetan, dan kemungkinan pelaksanaan konstruksinya.
2)    Pintu ke luar/masuk utama memiliki lebar bukaan minimal 120 cm atau dapat dilalui brankar pasien, dan pintu-pintu yang tidak menjadi akses pasien tirah baring memiliki lebar bukaan minimal 90 cm.
Isi UGD RSUD Dr. H. Slamet Martodirdjo
·         Intensive Care Unit (ICU)
Pasien yang dirawat di ruangan ini merupakan pasien dengan kondisi kesadarannya rendah / perlu diobservasi secara ketat. Dimana seluruh pasien menggunakan Bedside Monitor / Patient monitor yang tersambung ke Central Monitoring (ICU Nurse Station) sehingga bila terjadi perubahan tanda vital pada pasien, bisa segera dilakukan tindakan
·         Intensive Cardiac Care Unit (ICCU)
Ruangan ini hampir sama dengan ICU, hanya ICCU adalah ruangan khusus untuk pasien penyakit jantung. Alat-alat yg tersedia sama dengan ICU.
·         PICU / NICU / Perinatologi (Perina)
PICU / Pediatric Intensive Care Unit adalah ICU untuk anak-anak.  Sementara NICU / Neonatal Intensive Care Unit adalah ICU untuk bayi baru lahir dengan kondisi lemah
·         HCU (High Care Unit)
Ruangan ini sama seperti ICU, hanya saja pasien yang dirawat di HCU kondisinya lebih baik dari pasien ICU (tidak memakai ventilator) namun tetap dengan pengawasan ketat.
·         Ruang Bersalin / VK (Verlos Kamer)
Ruangan yang digunakan untuk persalinan normal.
·         Ruang Operasi / OK (Operatie Kamer)
Ruang Operasi biasanya dibagi menjadi dua, yaitu ruang operasi major dan minor. Di ruang operasi juga tersedia ruang recovery (pemulihan) dan CSSD (Central Sterile Supply Dept) untuk mensterilkan alat-alat/ instrumen operasi.
·         Ruang Rawat Inap
Ruang perawatan dibagi menjadi 5 yaitu, VVIP, VIP, dan Kelas 1, 2, 3. Perbedaannya adalah jumlah pasien dalam satu kamar dan fasilitas tambahan, seperti : Di ruang VVIP dan VIP bed pasien elektrik sedangkan kelas 1,2,3 manual (diputar) dan di Ruang VVIP/VIP terdapat sofa untuk penunggu pasien.
·          Ruang Radiologi
Ruang Radiologi memiliki alat untuk memeriksa bagian dalam anggota organ pasien. Cth radiologi : X-Ray Rontgen, CT-SCAN / MSCT-SCAN, MRI.
·         Laboratorium
Laboratorium digunakan untuk memeriksa keadaan pasien yang dilalukan dengan pengambilan sampel darah, urin, tinja, sperma dll.
·         Poli Spesialis
Poli Spesialis merupakan pembagian poli berdasarkan spesialis dokter.
·         Apotik
Apotik di rumah sakit melayani untuk Rawat Jalan dan Rawat Inap dan mempunyai stok obat yang memadahi








Komentar

Postingan populer dari blog ini

Konservasi Arsitektur (Tugas 2)

Nafas Indonesia Pada Teater Taman Ismail Marzuki